Monev Kemenko PMK ke Disdukcapil Kota Pontianak terkait Stranas AKPSH

Alt text

Pontianak (02/09/2022). Pada hari Jumat 2 September 2022, pukul 09.00 WIB sd selesai, Disdukcapil Kota Pontianak mendapat kunjungan kerja dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) c.q. Keasdepan Peningkatan Kualitas Kependudukan dan Keluarga Berancana. Bertempat di Ruang Kadis Dukcapil, tamu dari Kemenko yang terdiri dari 2 orang yaitu Sudiya, S.Sos, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Ary Kurniawan, A.Md, Pengelola Bidang Kependudukan, diterima oleh perwakilan Disdukcapil, yaitu Dwi Suryanti, selaku Kabid Yancapil merangkap Plh. Kadis, Yopie selaku Kabid PIAK PD merangkap Plt. Sekretaris, analis kebijakan M. Nur Indra, analis kebijakan Ita Nurhawani, analis kebijakan Cassius Juneda serta Yeni Arissa, sebagai notulen. Erma Suryani sebagai Kepala Dinas berhalangan hadir karena sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat II.

Maksud kunjungan kerja dari Kemenko PMK yaitu dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati di provinsi dan kabupaten/kota. Untuk diketahui bahwa Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati yang sering disingkat Stranas AKPSH adalah strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat strategi, arah kebijakan, sasaran,kegiatan, dan kerangka waktu pelaksanaan untukmewujudkan percepatan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta pengembangan Statistik Hayati. Sedangkan Statistik Hayati adalah hasil keseluruhan proses pengumpulan, kompilasi, pengolahan, analisis, dan evaluasi data berbagai peristiwa kependudukan dan peristiwa penting dalam kehidupan yang bersifat wajib, permanen, dan berkelanjutan yang didiseminasikan dalam bentuk statistik.

Beberapa pertanyaan yang disampaikan dalam monev tersebut seperti peningkatan kapasitas perangkat keras, perangkat lunak, SDM dan tata kelola sistem  informasi termasuk kendala yang dihadapi setelah diterapkannya SIAK Terpusat, pemanfaatan data penduduk oleh instansi lain seperti verifikasi dan validasi data bantuan sosial, penyelenggaraan pelayanan adminiduk bagi kelompok rentan dan kelompok khusus, penyelenggaraan pelayanan adminduk bagi penghayat kepercayaan dan masyarakat adat, penyelenggaraa pelayanan pencatatan sipil termasuk penggunaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), pencatatan perkawinan beda agama, inovasi-inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan cakupan perluasan adminduk, data cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, dan juga terkait peran Disdukcapil dalam Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) untuk Pemerintah Kota Pontianak.

Dapat disimpulkan bahwa Statistik Hayati berperan penting dalam pelaporan keberhasilan capaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) 2015-2030. Tujuan yang terkait langsung dengan Administrasi Kependudukan dan Statistik Hayati yaitu "Di tahun 2O3O, semua negara sudah memberikan Dokumen Kependudukan bagi seluruh warganya, termasuk dalam bentuk pencatatan kelahiran".

Acara diakhiri dengan foto bersama. (yip)

 

Sumber: Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak

Berita Lainnya

  • Permohonan Informasi
  • Pernyataan Keberatan
  • LHKPN Pemkot Pontianak
  • Cek Status Permintaan
  • Beranda
  • Data
  • Beranda
  • SOP
  • Berita
  • Pengumuman
  • Beranda
  • Laporan
  • Galeri