PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 59 pejabat fungsional tertentu di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Jumat (24/12/2021). Edi berharap pelantikan ini tidak hanya sekadar seremoni saja, tetapi ada sumpah dan janji yang telah diucapkan oleh para pejabat yang dilantik sebagai bukti kesiapan aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai pejabat fungsional, sudah sepatutnya mereka yang dilantik tersebut profesional sebab tentunya didasarkan pada kompetensi yang dimilikinya dan pengalaman yang dijalaninya selama ini.
"Saya minta kepada saudara-saudara untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya dengan menambah atau mempelajari hal-hal teknis yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas," ujarnya usai melantik pejabat fungsional.
Dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya sekadar melaksanakan rutinitas pekerjaannya sehari-hari tanpa memperhatikan lingkungan sekelilingnya. Para ASN harus mempunyai kepedulian dan sifat empati serta jiwa kemanusiaan. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi tugas dari seorang ASN.
"Terus ciptakan inovasi-inovasi untuk mempermudah pelayanan," ungkap Edi.
Menurutnya, para pejabat fungsional ini juga harus mampu melihat suasana psikologis masyarakat Kota Pontianak, kondisi lingkungan, baik di tempat bekerja maupun masyarakat sekitar. Dengan demikian mereka bisa beradaptasi dengn lingkungan sekitar. Apalagi pejabat fungsional yang dilantik ini didominasi ASN yang bertugas di rumah sakit, baik itu sebagai perawat, dokter, atau pun penyuluh yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
"Oleh sebab itu, sebagai pelayan masyarakat, kita harus betul-betul menjaga sikap dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk mereka," sebutnya.
Edi menekankan hal penting yang harus diperhatikan oleh para pejabat yang dilantik ini. Diantaranya mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan taat kepada peraturan perundang-undangan. Kemudian, menjaga integritas, mementingkan pelayanan prima pada masyarakat yang menjadi tugas dan fungsi aparatur.
"Saya berharap para pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini ikut memberikan warna baru dalam roda Pemerintahan Kota Pontianak," ucapnya.
Pelantikan pejabat fungsional tertentu ini bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional, memiliki etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan pembangunan. (prokopim)
Oleh: Jemi Ibrahim