Profil Daerah

Sejarah Kota Pontianak

Kota Pontianak didirikan pada 23 Oktober 1771 M (24 Rajab 1181 H) oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie. Rombongan Syarif Abdurrahman Alkadrie membuka hutan di persimpangan tiga Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Kapuas untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal dan tempat tersebut diberi nama Pontianak. Berkat kepemimpinan Syarif Abdurrahman Alkadrie, Kota Pontianak berkembang menjadi Kota Perdagangan dan Pelabuhan.

Tahun 1192 H, Syarif Abdurrahman Alkadrie dinobatkan sebagai Sultan Pontianak yang pertama. Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Masjid Raya Sultan Abdurrahman Alkadrie dan Istana Kadariah. Adapun Sultan yang pernah memegang tampuk pemerintahan Kesultanan Pontianak:

  1. Syarif Abdurrahman Alkadrie, memerintah pada 1771-1808
  2. Syarif Kasim Alkadrie, memerintah pada 1808-1819
  3. Syarif Osman Alkadrie, memerintah pada 1819-1855
  4. Syarif Hamid Alkadrie, memerintah pada 1855-1872
  5. Syarif Yusuf Alkadrie, memerintah pada 1872-1895
  6. Syarif Muhammad Alkadrie, memerintah pada 1895-1944
  7. Syarif Thaha Alkadrie, memerintah pada 1944-1945
  8. Syarif Hamid Alkadrie, memerintah pada 1945-1950.

 

Sejarah Pemerintahan Kota

Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie yang membuka Kota Pontianak pertama kalinya, pada Rabu 23 Oktober 1771 (14 Radjab 1185 H). Syarif Abdurrahman Alkadrie dinobatkan menjadi Sultan Kerajaan Pontianak. Selanjutnya 2 tahun kemudian setelah Sultan Kerajaan Pontianak dinobatkan, pada 1778 masuk dominasi kolonialis Belanda dari Batavia (Betawi). Kolonialis Belanda tersebut utusannya Petor (Asistent Resident) dari Rembang bernama Willem Ardinpola. Mulai saat itulah, bangsa Belanda berada di Pontianak, yang oleh Sultan Pontianak mereka ditempatkan di seberang Keraton Pontianak, yang dikenal dengan nama Tanah Seribu (Verkendepaal).

 

Kemudian pada 5 Juli 1779, 0.1 Compagnie Belanda membuat perjanjian (Politiek Conract) dengan Sultan Pontianak tentang penduduk Tanah Seribu untuk dijadikan tempat kegiatan bangsa Belanda dan seterusnya menjadi tempat kependudukan dengan susunan sebagai berikut:

  1. Pemerintah Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo Istana Kadariah Barat),
  2. Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asisten Residen Kepala Daerah Kabupaten Pontianak),
  3. Controleur het Hoofd Onderaffleeling van Pontianak/Hoofd Plaatselijk Bestur van Pontianak (Kepatihan)
  4. Demang het Hoofd der Distrik Van Pontianak (Wedana)
  5. Asistent Demang het Hoofd der Onderdistrik van Siantan (Asisten Wedana/Camat)
  6. Asistent Demang het Hoofd der Onderdistrik van Sungai Kakap (Asisten Wedana/Camat)

 

Kronologis berdirinya bentuk pemerintah Kota Pontianak sebagai berikut:

Berada dibawah kekuasaan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (semacam Bupati KDH Tk. II Pontianak). Plaatselijk Fonds merupakan badan yang mengelola dan mengurus milik pemerintah. Juga mengurus keuangan yang diperoleh dari pajak. Daerah kerja Plaateslijk Fonds adalah daerah Verkendepaal (Tanah Seribu). Pimpinan terdiri dari Voorsziter (Ketua) Beheerder Staadfonds (pimpinan selain Voorzter), Behercomisie (Sekretaris) dibantu beberapa Comisieleden (Pengawasan).

Setelah masuk tenaga sipil Jepang dan adanya Kenkarikan (semacam Asistent Resident), maka Platselijk Fonds dihidupkan kembali berganti nama menjadi Shintjo yang dipimpin orang Indonesia yaitu Alin Bp. Muhammad Abdurrahman. Pimpinan pemerintah sipil tetap ada Demang dan Asisten Demang dengan berganti nama menjadi Guntjo.

Berdasarkan Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak pada 14 Agustus 1946 No: 24/1/1940 PK yang disahkan Goedgskeurd de Resident de WesteraMeeling Van Borneo yang saat itu dijabat oleh Dr. J Van Der Swaal, menetapkan sementara yang menjadi Syahkota Pertama adalah R. Soepardan. Syahkota melakukan serah terima harta benda dan keuangan Platselijk Fonds pada 1 Oktober 1946 dari Staats Fonds yang dijabat Muhammad Abdurrachman. Masa jabatan Syahkota berakhir awal tahun 1948. Selanjutnya berdasarkan penetapan Pemerintah Kerajaan Pontianak diangkatlah Ads. Hidayat dengan jabatan Burgermester Pontianak sampai tahun 1950.

Sebagai pengganti Ny. Rohana Muthalib oleh Pemerintah diangkat Soemartoyo sebagai Walikota Besar Pontianak. Mengingat peralihan kekuasaan swapraja Pontianak kepada Bupati/Kabupaten Pontianak tidak termasuk, maka Pemerintah Daerah Kota Besar Pontianak berstatus Otonom.

Sesuai dengan perkembangan tata pemerintahan, maka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk pemerintahan Landschap Gemeente, ditingkatkan menjadi Kota Praja Pontianak. Pada masa ini urusan pemerintahan terdiri dari urusan pemerintahan umum dan urusan pemerintahan daerah (otonomi daerah).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintah di daerah yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia mengubah sebutan untuk Pemerintah Tingkat II Pontianak menjadi sebutan Pemerintah Kota Pontianak.

 

Kota Pontianak didirikan pada tanggal 23 Oktober 1771, lambang Kota Pontianak digambarkan sebagai berikut:

Gambar Lambang Kota Pontianak

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di Daerah yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia mengubah sebutan untuk Pemerintah Tingkat II Pontianak menjadi sebutan Pemerintah Kota Pontianak. Adapun nama-nama kepala wilayah yang pernah memerintah di Kota Pontianak adalah sebagai berikut:

No.

Nama

Status Wilayah

Tahun

Pemerintahan

1

R. Soepardan

Syahkota Pontianak

1947-1948

2

Ads. Hidayat

Burgemester Pontianak

1948-1950

3

Ny. Rohana Muthalib

Burgemester Pontianak

1950-1953

4

Soemartoyo

Kotapraja

1953-1957

5

A Muis Amin

Kotapraja

1957-1967

6

Siswoyo

Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak

1967-1973

7

Muhammad Barir, SH

Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak

1973-1978

8

T.B. Hisny Halir

Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak

1978-1983

9

H. A Majid Hasan

Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak

1983-1993

10

R.A Siregar, S.Sos

Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak

1993-1999

11

dr. H Buchary A

Kota Pontianak

1999-2009

12

Sutarmidji, SH, M.Hum

Kota Pontianak

2009-2018

13

Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, MM, MT

Kota Pontianak

2018-sekarang

Kota Pontianak

Kota Pontianak merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Barat. Luas wilayah Kota Pontianak mencapai 118,31 km2 yang terdiri dari 6 kecamatan dan 29 kelurahan. Kota Pontianak dilalui oleh garis khatulistiwa yaitu terletak pada 0002’24” lintang utara sampai dengan 0005’37” lintang selatan dan 109016’25” bujur timur sampai dengan 109023’04” bujur timur. Ketinggian Kota Pontianak berkisar antara 0,10-1,50 meter diatas permukaan laut (mdpl).

Secara administrasi Kota Pontianak dibagi menjadi 6 (enam) Kecamatan dan 29 (dua puluh sembilan) Kelurahan, dimana Kecamatan di Kota Pontianak yang mempunyai wilayah terluas adalah Kecamatan Pontianak Utara (34,52%), diikuti oleh Kecamatan Pontianak Barat (15,25%), Kecamatan Pontianak Kota (14,39%), Kecamatan Pontianak Tenggara (13,75%), Kecamatan Pontianak Selatan (13,49%) dan Kecamatan Pontianak Timur (8,14%).

 

Adapun batas wilayah admininstrasi Kota Pontianak meliputi kawasan dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:

Bagian selatan

:

Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya dan Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya

Bagian timur

:

Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya dan Desa Kuala Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

Bagian barat

:

Desa Pal IX dan Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya

Bagian utara

:

Desa Wajok Hulu, Kecamatan Siantan, Kabupaten Pontianak dan Desa Mega Timur dan Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

Hasil pencatatan dari Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak menunjukkan bahwa pada tahun 2020 temperatur udara di Kota Pontianak berkisar antara 23,5˚C-34,7˚C. sedangkan rata-rata tekanan udaranya sebesar 1011,0 milibar. Rata-rata kecepatan angin di Kota Pontianak berkisar antara 1,4 knot-27,8 knot dengan kecepatan angin terbesar terjadi pada Bulan Desember yaitu sebesar 37 knot. Selama tahun 2020 hari hujan terbanyak terjadi pada Bulan Januari yaitu sebanyak 27 hari dengan curah hujan sebesar 412,5 mm.

 

  • Informasi yang Dikecualikan
  • Permohonan Informasi
  • Pernyataan Keberatan
  • LHKPN Pemkot Pontianak
  • Cek Status Permintaan
  • Beranda
  • Data
  • Beranda
  • SOP
  • Berita
  • Pengumuman
  • Beranda
  • Laporan
  • Galeri