Pada hari Senin, tanggal 14 Oktober 2024
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menegaskan, pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dI lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 27 November mendatang. Pernyataan ini disampaikan saat menjadi pembina apel pagi di hadapan seluruh ASN Pemkot Pontianak di halaman Kantor Wali Kota, Senin (14/10/2024).
Ani Sofian menekankan bahwa sebagai pelayan publik, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalisme serta tidak berpihak pada calon manapun dalam Pilkada.
“Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga integritas pemerintahan, khususnya di masa-masa penting seperti Pilkada ini. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan sikap yang adil dan tidak memihak,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ani Sofian menyampaikan bahwa Pemkot Pontianak akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti melanggar prinsip netralitas. Pihaknya akan melakukan pemantauan dan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“ASN yang melanggar aturan netralitas dapat dikenakan sanksi administratif hingga tindakan disiplin lebih lanjut,” tambahnya.
Ia mengimbau seluruh ASN untuk terus menjalankan tugas dengan baik dan fokus pada pelayanan publik tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik. (prokopim/kominfo)
Oleh:
Jemi Ibrahim