Cekungan Wilayah Akibatkan Genangan Air

Alt text

PONTIANAK -  Tingginya curah hujan mengakibatkan sebagian wilayah Kota Pontianak terendam air. Beberapa wilayah di Pontianak Selatan dan Tenggara, air menggenang di sejumlah ruas jalan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait meninjau langsung untuk melihat kondisi daerah yang tergenang. Ani Sofian menyebut, dari hasil pemantauan di lapangan, lokasi genangan sebagian di wilayah Sungai Raya Dalam, Parit H Husin II dan sebagian di Jalan Sepakat 2 serta beberapa titik di Pontianak Tenggara.

“Kalau kita melihat sebagian dari Jalan Paris I, Sepakat I kondisinya tidak terdampak genangan air. Diperkirakan wilayah-wilayah yang tergenang karena termasuk daerah cekungan,” katanya usai meninjau wilayah yang tergenang, Minggu (29/9/2024) malam.

Selain cekungan dan debit hujan yang begitu tinggi, genangan juga bisa diakibatkan karena adanya proses pembersihan lahan di sebelah barat sehingga air dari wilayah Sungai Kakap mengalir lancar ke arah perkotaan.

“Kami mengimbau masyarakat di wilayah Pontianak Selatan dan Tenggara untuk tetap waspada karena berdasarkan prakiraan dari BMKG kemungkinan air akan pasang pada tanggal 1 - 2 Oktober 2024,” ucap Ani Sofian.

Dia mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan berbagai upaya untuk menangani kondisi tersebut, termasuk normalisasi drainase dan perbaikan infrastruktur.

"Kami terus memantau situasi di lapangan, dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan langkah penanganannya,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan utama dalam penanganan genangan ini adalah kondisi geografis wilayah tersebut yang berada di area cekungan, yang menyebabkan air lebih sulit surut ketika terjadi hujan lebat. 

“Selain itu, hujan yang turun secara tidak merata juga memperparah situasi, di mana beberapa titik mengalami intensitas hujan lebih tinggi,” ungkapnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat saluran air," tegasnya. (prokopim)

Oleh:

 Jemi Ibrahim

Berita Lainnya

  • Informasi yang Dikecualikan
  • Permohonan Informasi
  • Pernyataan Keberatan
  • LHKPN Pemkot Pontianak
  • Cek Status Permintaan
  • Beranda
  • Data
  • Beranda
  • SOP
  • Berita
  • Pengumuman
  • Beranda
  • Laporan
  • Galeri