Pada hari Rabu, tanggal 27 Oktober 2021
PONTIANAK - Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum terhadap pidato nota keuangan RAPBD 2022 yang disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada Senin (25/10) lalu. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan pada prinsipnya hampir sebagian besar fraksi mempunyai pandangan yang sama yakni memprioritaskan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih maksimal.
"Banyak potensi pendapatan yang harus kita maksimalkan," ujarnya usai mendengar pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (27/10/2021).
Menurutnya, hampir berjalan dua tahun dirundung pandemi Covid-19, memang banyak hal yang menjadi kendala sehingga pemasukan PAD belum maksimal. Kendati demikian pihaknya tidak berputus asa, berbagai langkah dilakukan diantaranya mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan kinerjanya serta menggali potensi-potensi di bidang pendapatan daerah.
"Apalagi kasus Covid-19 kian menurun di Kota Pontianak, saya yakin bahwa PAD tahun 2022 yang akan datang terjadi peningkatan yang signifikan," ucapnya optimis.
Bahasan menilai menurunnya PAD disebabkan saat kasus Covid-19 memuncak beberapa waktu lalu, dimana ada pembatasan terhadap sejumlah aktivitas perekonomian sehingga mengakibatkan pendapatan dari sektor pajak terdampak. Misalnya pendapatan dari pajak hotel, restoran dan hiburan serta mata pajak lainnya yang tidak mencapai target.
"Kemudian ditambah lagi dengan adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19," imbuhnya. (prokopim)
Oleh: Jemi Ibrahim