PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan, pihak legislatif dan eksekutif telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun anggaran 2024, menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Setelah melalui proses pembahasan formal oleh Badan Anggaran DPRD
bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka pada hari ini sampailah kita pada satu kesepakatan yaitu persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2024, dengan volume sebesar Rp2,069 triliun,” ujarnya saat rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Selasa (27/8/2024).
Ani Sofian memaparkan, dalam Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2024, terjadi perubahan pada beberapa komponen. Perubahan tersebut antara lain target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pendapatan transfer daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Demikian pula target belanja daerah, baik belanja operasional, belanja modal maupun belanja tak terduga, serta target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah,” katanya.
Secara umum, lanjutnya lagi, rancangan perubahan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2024 yang disepakati mencakup, pendapatan daerah Rp2,010 triliun, belanja daerah Rp2,062 triliun, pembiayaan daerah terdiri dari sisi penerimaan sebesar Rp59,161 miliar dan sisi pengeluaran sebesar Rp7,5 miliar.
Selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2024 ini, dia berpendapat bahwa telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif, untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang di Kota Pontianak.
“Yang selanjutnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” imbuhnya.
Ia menyampaikan ucapan
terima kasih kepada jajaran legislatif dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, baik dalam penyusunan maupun pembahasan rancangan perubahan APBD ini, yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab,” tutupnya. (prokopim)
Oleh:
Jemi Ibrahim