Inovasi PIONIRS Terbaik Keempat di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Kota Pontianak Tahun 2022

Alt text

Pontianak (17/11/2022). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada tahun 2022 telah memiliki 11 inovasi yaitu Catat Kawinku, Mitra Bang Data, BALAK, SIANTAN, PIONIRS, Tentakel, Mangis si Abil, Mobil Pelayanan Keliling, Mandala, PACRI dan yang terbaru PECI HAJI. Masing-masing inovasi memiliki keunggulannya dan menjadi jembatan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Pontianak.

Salah satu inovasi Disdukcapil adalah Pelayanan Online dari Rumah Sendiri atau yang disebut PIONIRS. PIONIRS mulai dilaksanakan pada tahun 2020, tepatnya pada bulan September 2020 guna menjawab tantangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak sebagai Kantor Pelayanan Publik saat pandemic Covid-19 sedang berlangsung. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak adalah Kantor Pelayanan Publik tidak pernah terlepas dari antrian, akan tetapi di awal pandemi Covid-19 mobilisasi penduduk sangat dibatasi dengan adanya aturan jaga jarak dan kebijakan Work From Home (WFH), dan tetap di rumah.

Melihat kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak menyusun inovasi untuk masyarakat tetap dapat melakukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan. Bagaimana agar masyarakat tidak perlu datang secara langsung ke Kantor Disdukcapil untuk verifikasi berkas dan dapat menentukan sendiri kapan dan di mana masyarakat mengupload berkas permohonan mereka. Selain itu, inovasi ini juga memastikan bahwa dokumen persyaratan disimpan di database Disdukcapil dan untuk beberapa permohonan seperti pindah masuk, SKPWNI, perubahan data di Kartu Kerluarga dan Kartu Indentitas Anak (KIA) masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil dan hanya menunggu proses verifikasi dan validasi dan dokumen akan dikirimkan langsung dari SIAK Pusat.

Sistem Pelayanan Online ini dibuat berbasis aplikasi website yang dapat dibuka baik melalui komputer maupun melalui smartphone di alamat https://online.disdukcapil.pontianakkota.go.id/pelayanan sehingga tidak perlu melakukan download aplikasi untuk penggunaannya. Dengan adanya sistem pelayanan online, masyarakat bisa melakukan permohonan kapan saja dan di mana saja.

Dengan adanya sistem pelayanan online ini juga sangat berdampak positif saat terjadinya pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Sistem antrian online yang awalnya dibuka hanya untuk 10 (sepuluh) jenis permohonan, sekarang sudah melayani 22 (dua puluh dua) jenis pelayanan. Kedepannya, inovasi ini terus akan dikembangkan sesuai dengan kondisi pelayanan yang juga terus berkembang.

Dikarenakan inovasi ini sangat berdampak positif bagi masyarakat Kota Pontianak, maka pada tahun 2022, inovasi PIONIRS dipilih untuk mewakili Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak dalam kegiatan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Kota Pontianak Tahun 2022 bersama dengan 60 inovasi lainnya dari Perangkat Daerah dan UPT di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Setelah melalui penilaian proposal, inovasi PIONIRS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak masuk 6 Terbaik dan melakukan presentasi inovasi di depan penilai dari Universitas Tanjungpura, Perwakilan OMBUDSMAN Kota Pontianak dan Tribun Pontianak. Atas penilaian tersebut, akhirnya inovasi PIONIRS ditetapkan menjadi inovasi terbaik Keempat ditingkat Kota Pontianak yang diumumkan langsung oleh Walikota Pontianak Bapak Edy Rusdi Kamtono. (ir)

Berita Lainnya

  • Informasi yang Dikecualikan
  • Permohonan Informasi
  • Pernyataan Keberatan
  • LHKPN Pemkot Pontianak
  • Cek Status Permintaan
  • Beranda
  • Data
  • Beranda
  • SOP
  • Berita
  • Pengumuman
  • Beranda
  • Laporan
  • Galeri