Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Anak Dalam Rangka Perlindungan Khusus Pada Anak

Alt text

Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan merupakan kejahatan manusia. Kekerasan terhadap anak memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembanng anak. Anak adalah merupakan potensi dan penerus cita- cita perjuangan bangsa yang memiliki peran stategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin tumbuh kembang anak, baik fisik, mental dan sosial apalagi diera globalisasi dan kemajuan teknologi seperti sekarang ini, masuknya berbagai budaya serta gayya hidup dari berbagai belahan dunia tidak bisa kita hindarkan. Hal ini tentu berpengaruh langsung terhadap generasi muda.

Sembilan agenda perubahan atau yang lebih dikenal dengan sebutan NAWACITA setahun sudah bergulir ditengah masyarakat dan menggiring pemerintah untuk bertindak melakukan berbagai terobossan dan inovasi baru untuk melindungi segenap warga negaranya. Untuk di Kota Pontianak salah satu terobosan dan inovasi yaitu optimalisasi layanan perlindungan respon cepat berempati perempuan dan anak korban kekerasan yang dikenal dengan Lara Emak. Sistem layanan pengaduan ini dititikberatkan pada penguatan kemudahan dan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan khususnya pada anak.dihadiri beberapa organisasi yaitu PEKA,YKIA,LBH PIK, HIMPSI, PKK, Plat Shelter, LPS, Kader Pendamping Anak, Puspa GOW, Hanura WVI Kalbar (24/3/2022) di Rang Rapat Rohana Muthalib, Bappeda Kota Pontianak.

Kepala DP2KBP3A Kota Pontianak, Multi Junto mengatakan "Perempuan dan anak yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan adalah merupakan cros cutting issues dan melebar disetiap lini pembangunan, untuk memecahkan berbagai permasalahan yang terkait dengan perempuan khususnya anak, memerlukan koordinasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan yang ada mulai dari pemerintah sampai ke masyarakat yaitu lembaga layanan anak. Dan inilah yang menjadi persoalan yang dihadapi adalah persoalan lintas sektoral yang membutuhkan."jelasnya.

Juga dihadiri narasumber seperti Rizal, S.Sos dari Kesbangpol dan Nety Wulandari dari Polresta. 

 

Sumber: Website DP2KBP3A Kota Pontianak

Berita Lainnya

  • Informasi yang Dikecualikan
  • Permohonan Informasi
  • Pernyataan Keberatan
  • LHKPN Pemkot Pontianak
  • Cek Status Permintaan
  • Beranda
  • Data
  • Beranda
  • SOP
  • Berita
  • Pengumuman
  • Beranda
  • Laporan
  • Galeri