Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penyediaan Sarana TPS-3R

Alt text

Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas PUPR telah berkomitmen untuk mengolah sampah secara mandiri dan berkelanjutan berbasis masyarakat.

Mendukung hal tersebut Bidang Pertamanan dan Pengembangan Sistem Persampahan telah  kegiatan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat dalam penyediaan sarana TPS-3R di dampingi dari Tim TFL KemenPUPR pada hari selasa, tanggal 9 Agustus 2022 di Dinas PUPR Kota Pontianak.

Adapun titik poin pengembangan sistem persampahan di kota Pontianak adalah dengan pengolahan sampah berbasis kawasan dengan pengembangan unit TPS-3R pada setiap kelurahan dan unit TPST pada setiap kecamatan dengan pelibatan pengelolahan sampah dari sumber ( pemilahan dan pengurangan), peningkatan pemahaman pengelolaan sampah sejak dini melalui edukasi.

 

Sumber: Website DPUPR Kota Pontianak

Berita Lainnya

  • Informasi yang Dikecualikan
  • Permohonan Informasi
  • Pernyataan Keberatan
  • LHKPN Pemkot Pontianak
  • Cek Status Permintaan
  • Beranda
  • Data
  • Beranda
  • SOP
  • Berita
  • Pengumuman
  • Beranda
  • Laporan
  • Galeri