Dishub Kembali Operasionalkan Bus Gratis Untuk Pelajar

Alt text

PONTIANAK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak akan mengoperasikan kembali Bus Rapid Transit (BRT) untuk angkutan pelajar. Pengoperasian bus sekolah ini rencananya akan dilaunching langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian di Halte SMK Negeri 4 Jalan Kom Yos Sudarso Pontianak Barat, Senin (14/10/2024) pagi.

“Rencananya BRT ini akan diresmikan operasionalnya pukul 05.45 WIB oleh Bapak Pj Wali Kota,” ungkap Kepala Dishub Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim, Sabtu (12/10/2024).

Ia menambahkan, BRT ini difungsikan secara gratis khusus bagi pelajar. Dengan beroperasinya bus ini diharapkan memudahkan dalam memobilisasi para pelajar ke sekolah-sekolah yang dilalui BRT. Adapun rute yang dilalui, lanjut Trisna, mulai dari Dinas Perhubungan Jalan Alianyang - KH Wahid Hasyim - H Rais A Rahman - Hasanuddin - Kom Yos Sudarso - Jembatan Nipah Kuning - Kom Yos Sudarso - Tebu - Martadinata - Jeranding - H Rais A Rahman - Merdeka - Jendral Urip - Nurali dan kembali ke Dishub Kota Pontianak Jalan Alianyang.

“Ada beberapa sekolah yang dilalui BRT, mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK,” ujarnya.

Untuk sementara armada BRT yang akan dioperasikan dua unit. Dua unit bus tersebut berangkat dari Dishub mulai pukul 05.30 dan 05.35 WIB menuju rute-rute yang telah ditentukan. Namun Trisna bilang, tidak menutup kemungkinan armada yang ada akan ditambah jika jumlah penumpang melebihi dari armada yang tersedia. 

“Kita akan lihat perkembangannya nanti, jika memang jumlah siswa yang menggunakan BRT meningkat, maka akan kita tambah armadanya,” sebutnya.

Demikian pula untuk waktu operasional BRT, sementara ini jadwal operasional BRT hanya pada pagi hari. 

“Nanti kita lihat ke depannya, kalau memang diperlukan, kita operasionalkan juga pada siang hari sesuai jadwal pulang sekolah,” imbuhnya.

Trisna mengimbau kepada seluruh sekolah untuk mensosialisasikan adanya angkutan bus gratis bagi pelajar sehingga mereka tidak perlu membawa kendaraan sendiri.

“Kita ingin mencegah agar siswa yang belum memiliki SIM, tidak mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah,” pungkasnya. (prokopim)

Oleh:

 Jemi Ibrahim

Berita Lainnya

  • Informasi yang Dikecualikan
  • Permohonan Informasi
  • Pernyataan Keberatan
  • LHKPN Pemkot Pontianak
  • Cek Status Permintaan
  • Beranda
  • Data
  • Beranda
  • SOP
  • Berita
  • Pengumuman
  • Beranda
  • Laporan
  • Galeri