Lebih dari 900 ASN Telah Menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Alt text

Pontianak (28/12/2022). Dipenghujung tahun 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak mulai melaksanakan kegiatan sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan (IKD) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Untuk penyelenggaraan pertama adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak yang dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa tanggal 26-27 Desember 2022 di Aula Gedung Terpadu Jl. Sutoyo. Jumlah total ASN yang telah meaktivasi IKD di Dinas Dukcapil Kota Pontianak adalah 981 NIK dan akan terus bertambah.

Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Pelaksanaan IKD di Kota Pontianak akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan mulai dari pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia. Untuk tahap kedua, yang akan dilakukan verifikasi untuk IKD adalah ASN di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia. Nantinya, seluruh penduduk Indonesia yang memiliki smartphone dapat mengakses dan menggunakan IKD tersebut.

Fitur yang ada di IKD sekarang adalah Data Keluarga, Dokumen Kependudukan, Tanda Tangan Elektronik, Pemanfaatan Pelayanan dan lain sebagainya. Fitur tersebut secara bertahap akan dilengkapkan hingga akhirnya masyarakat yang ingin mengakses pelayanan kependudukan dapat dilakukan pada satu aplikasi saja. (ir)

 

Sumber : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak

Berita Lainnya

  • Permohonan Informasi
  • Pernyataan Keberatan
  • LHKPN Pemkot Pontianak
  • Cek Status Permintaan
  • Beranda
  • Data
  • Beranda
  • SOP
  • Berita
  • Pengumuman
  • Beranda
  • Laporan
  • Galeri