Meriahkan HUT Ke-65 Provinsi KALBAR, Disdukcapil Gelar Rekam Cetak KTP-el

Alt text

Pontianak (28/01/2022). Pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat merayakan Hari Jadinya yang ke-65 tahun. Bertepatan pada Hari Jadi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat menggagas kegiatan Gelar Rekam Cetak KTP-el. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak dan Kabupaten Kuburaya dan diikuti oleh masyarakat Kota Pontianak dan Kabupaten Kuburaya.

Bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat kegiatan Rekam Cetak KTP-el dilaksanakan setelah pelaksanaan upacara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Bapak Sutarmidji bersama Wakil Gubernur Bapak Ria Norsan. Sutarmidji dan Ria Norsan kemudian memberikan langsung hasil cetak KTP-el kepada warga disabilitas dan anak 17 tahun KTP-el pemula baik dari Kota Pontianak maupun Kabupaten Kuburaya. 

Kegiatan Rekam Cetak KTP-el ini akan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada hari Jumat tanggal 28 Januari hingga pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022. Dengan pelaksanaan acara ini, diharapkan warga Kota Pontianak dan Kabupaten Kuburaya yang belum melakukan perekaman dapat langsung datang. Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa warga yang telah berumur 17 tahun wajib melakukan perekaman KTP-el. 

Masyarakat sangat antusias datang pada kegiatan kali ini. Terlihat banyaknya antrian untuk melakukan pelayanan baik perekaman maupun pencetakan KTP-el. Jumlah pelayanan rekam cetak pada hari pertama pelaksanaan untuk penduduk Kota Pontianak adalah sebanyak 30 perekaman dengan PRR berjumlah 29 dan 147 pencetakan ulang KTP-el untuk rusak dan perubahan data dengan total 176 pelayanan. Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya melayani untuk pergantian KTP-el sebanyak 41 permohonan, KTP-el hilang sebanyak 13 permohonan dan perekaman baru sebanyak 16 permohonan dengan total pelayanan untuk Kabupaten Kuburaya sebanyak 70 pelayanan (ir).

 

Sumber: Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak

Berita Lainnya

  • Informasi yang Dikecualikan
  • Permohonan Informasi
  • Pernyataan Keberatan
  • LHKPN Pemkot Pontianak
  • Cek Status Permintaan
  • Beranda
  • Data
  • Beranda
  • SOP
  • Berita
  • Pengumuman
  • Beranda
  • Laporan
  • Galeri