Pada hari Rabu, tanggal 5 Januari 2022
Pontianak (05/01/2022). Memulai tahun baru 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak kembali membuat inovasi baru yaitu Mobil Pelayanan Keliling. Mobil Pelayanan Keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak sendiri pertama kali dilaunching pada perayaan Hari Jadi Kota Pontianak ke-250 tanggal 23 Oktober 2021 di Halaman Kantor Walikota Pontianak, di mana Walikota Pontianak memberikan secara simbolis kunci mobil pelayanan keliling tersebut. Setelah launching, Mobil Pelayanan Keliling langsung digunakan untuk kegiatan jemput bola kepada masyarakat yang saat ini masih difokuskan di Kantor Kelurahan se-Kota Pontianak.
Untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat, dan sesuai dengan semboyan Ditjen Dukcapil Kemendagri "Membahagiakan Masyarakat" mulai tahun 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuat jadwal Mobil Pelayanan Keliling. Dengan adanya jadwal seperti ini, diharapkan masyarakat dengan mudah memperoleh informasi tentang di mana dan kapan mobil pelayanan keliling dilaksanakan dan pada akhirnya akan mempermudah mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan.
Pelayanan yang diberikan pada Mobil Keliling antara lain pelayanan perubahan data Kartu Keluarga, Pindah/Datang penduduk, dokumen akta kelahiran, dokumen akta kematian, pencetakan Kartu Indentitas Anak (KIA), Perekaman KTP-el dan pencetakan KTP-el.
Pada hari Rabu, tanggal 5 Januari 2022, untuk pertama kalinya pada tahun baru 2022, Mobil Pelayanan Keliling melakukan pelayanan yang bertempat di Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota. Jumlah pelayanan yang dilakukan adalah perekaman sebanyak 7 orang, pencetakan KTP-el sebanyak 30 KTP-el, Kartu Keluarga sebanyak 39 dokumen, Akta Kelahiram sebanyak 46 dokume dan Akta Kematian sebanyak 18 dokumen. (ir)
Sumber : Disdukcapil kota Pontianak (Irni)