Pontianak (25/05/2022). Pada Rabu, tanggal 25 Mei tahun 2022, bertempat di Aula Gedung Terpadu Jalan Sutoyo Pontianak. Dilaksanakan kegiatan Peluncuran Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dan Penyerahan Secara Simbolis Buku Pokok Pemakaman.
Kegiatan Peluncuran ADM dilakukan oleh Walikota Pontianak, Bapak Edi Rusdi Kamtono. Edi memerintahkan pelayanan Disdukcapil Kota Pontianak harus bertransformasi. “Pengurusan dokumen kependudukan itu, semakin cepat semakin baik” ucapnya pada saat acara. Walaupun tentu tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan ketelitian untuk setiap datanya, karena data Dukcapil sudah digunakan oleh seluruh instansi pemerintahan dan swasta di Indonesia.
Kota Pontianak sudah menjadi Smart City. Sebagian besar pelayanan di Kota Pontianak sudah berbasis elektronik. Ini juga sesuai dengan regulasi pemerintah pusat bahwa setiap daerah di Indonesia sudah harus menerapkan pelayanan secara elektronik. “Saya harapkan dengan adanya ADM ini ke depannya Disdukcapil bisa melakukan pelayanan 24 jam seperti pelayanan ATM di Bank atau seperti mobile banking” lanjut Edi kemudian.
Bukan hanya pencetakan mandiri, Edi menyebutkan, kedepannya pencetakan kartu identitas mulai akan ditinggalkan. Ini juga sejalan dengan akan diterapkannya digital ID untuk menggantikan KTP Elektronik yang sedang dirampungkan di tingkat pusat oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Pontianak juga menyerahkan secara simbolis Buku Pokok Pemakaman kepada Lurah se-Kota Pontianak. Buku Pokok Pemakaman ini penting agar setiap warga yang keluarganya sudah meninggal, dapat melakukan pelaporan kepada Disdukcapil dan dibuatkan Akta Kematiannya paling lambat 30 hari setelah kematian. Akta kematian sangat diperlukan oleh warga untuk pengurusan waris hingga pengurusan pensiunan.
Setelah pembukaan acara, acara dilanjutkan pengguntingan pita untuk ADM dan Walikota mencoba langsung penggunaan ADM untuk pencetakan KK, serta menyaksikan percobaan pencetakan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Indentitas Anak (KIA) oleh warga.
Anjungan Dukcapil Mandiri atau lebih dikenal sebagai ADM adalah alat yang diluncurkan oleh Ditjen Dukcapil untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pencetakan dokumen kependudukan. Saat ini pelayanan di Disdukcapil sudah bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke Disdukcapil. Masyarakat dapat mengupload dokumen persyaratannya melalui pelayanan online dan dokumen kependudukannya akan dikirim melalui email SIAK yang bisa di download dengan PIN dan Password. Dokumen Akta dan Kartu Keluarga yang di download dapat dilakukan pencetakan secara mandiri di rumah dengan menggunakan kertas A4 Putih 80gr.
Untuk masyarakat yang tidak bisa mencetak secara mandiri di rumah, ADM membantu masyarakat untuk dapat melakukan cetak sendiri melalui mesin ADM.
Saat ini, ADM di Kota Pontianak akan ditempatkan di lobi Kantor Terpadu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Harapannya, warga yang datang ke kantor dukcapil dapat melakukan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri. Dokumen yang dapat dicetak adalah dokumen kartu keluarga, akta dan kartu identitas anak, sedangkan untuk KTP elektronik masih dalam proses penyelesaian Kartu Secure Access Module (SAM Card) terpusat. (ir)
Sumber : Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak