Pada hari Kamis, tanggal 31 Maret 2022
Kegiatan Pengesahan Peraturan Perusahaan Dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama Untuk Perusahaan Yang Hanya Beroperasi Dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2022 di Aula Kantor Terpadu Jl. Sutoyo No. 1 Pontianak, diikuti oleh 43 perusahaan.
Adapun Manfaat dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan sosialiasi kepada pelaku usaha di Kota Pontianak mengenai kewajiban perusahaan dalam membuat Peraturan Perusahaan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan mengenai ketenaga kerjaan dan wajib disahkan oleh dinas yang membidangi ketenagakerjaan di Kota Pontianak dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Pontianak.
Dalam kegiatan ini para pelaku usaha diberikan pembinaan sekaligus pemahaman mengenai pentingnya keberadaan Peraturan Perusahaan dalam keberlangsungan usaha. Hal ini dapat menciptakan ketenangan dalam bekerja sehingga mampu meningkatkan produktifitas usaha.
Sumber: Website DPMTKPTSP Kota Pontianak