Pemkot Terbitkan Aturan Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan pengumuman terkait pembatasan operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah atau tahun 2025.
SELENGKAPNYAPONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan pengumuman terkait pembatasan operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah atau tahun 2025.
SELENGKAPNYAJAKARTA - Prosesi pelantikan 481 kepala daerah dan wakil kepala daerah di Istana Negara berjalan lancar.
SELENGKAPNYAPONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat (Kalbar) pada penganugerahan PWI Award 2025 yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Tingkat Kalbar.
SELENGKAPNYA