Aturan Operasional Kendaraan Angkutan Selama Tahun Baru
PONTIANAK - Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Pontianak selama Natal 2024 dan menyambut Tahun Baru 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan aturan pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang.
SELENGKAPNYA