Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Batasi Perjadin dan Acara Seremonial
Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 PONTIANAK - Dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025, Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
SELENGKAPNYA