Setelah absen 2 tahun akibat pandemi, pada hari Rabu (10/08/2022) Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak kembali menyelenggarakan Mimbar Sarasehan Kota Pontianak.
Dengan telah berlakunya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, maka beberapa perubahan telah mulai berlaku terhadap tata kelola pupuk bersubsidi.
Program Sembako adalah program Bantuan Sosial Pangan yang merupakan pengembangan dari program BPNT dengan perubahan nilai bantuan dan jenis bahan pangan.